Samarinda (Humas) - Komitmen dalam menjaga mutu pendidikan terus ditunjukkan oleh Kementerian Agama Kota Samarinda melalui kegiatan monitoring pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) di MTs Nabil Husein pada Senin (27/4). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses evaluasi pembelajaran berjalan sesuai standar serta menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Ujian Madrasah merupakan salah
satu tahapan krusial dalam dunia pendidikan madrasah. Tidak hanya sekadar
penilaian akhir, UM berfungsi sebagai alat ukur pencapaian kompetensi peserta
didik berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada seluruh mata pelajaran.
Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara serius, tertib, dan
sesuai dengan regulasi yang berlaku, mengingat hasilnya menjadi salah satu
penentu kelulusan bagi siswa pada jenjang MI, MTs, MA, hingga MAK.
Monitoring yang dilaksanakan di
MTs Nabil Husein ini dihadiri langsung oleh Pengawas Manajerial Madrasah, Hevvi
Mahfudiansyah, S.Pd., yang melakukan pemantauan menyeluruh terhadap jalannya
ujian. Turut mendampingi, Kepala MTs Nabil Husein, Imas Sri Sukmawati, M.Pd.,
bersama tiga orang pengawas ruang yang bertugas memastikan pelaksanaan ujian di
masing-masing ruangan berjalan dengan baik.
Sebanyak 67 siswa kelas IX
mengikuti Ujian Madrasah tahun ini, yang terdiri dari 39 siswa laki-laki dan 28
siswa perempuan. Mereka tampak mengikuti ujian dengan penuh keseriusan dan
disiplin. Dukungan dari tiga orang guru serta tenaga tata usaha juga menjadi
faktor penting dalam kelancaran kegiatan ini, terutama dalam hal administrasi
dan teknis pelaksanaan.
Dalam kegiatan monitoring
tersebut, pengawas tidak hanya memeriksa aspek administratif, tetapi juga
melakukan observasi langsung ke ruang-ruang ujian. Beberapa hal yang menjadi
fokus perhatian antara lain kesiapan soal, kehadiran peserta, ketertiban pelaksanaan,
serta penerapan aturan ujian. Dari hasil pemantauan, pelaksanaan Ujian Madrasah
di MTs Nabil Husein dinilai berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif.
Lebih dari sekadar kegiatan
pengawasan, monitoring ini juga menjadi sarana evaluasi bagi pihak madrasah
dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Hasil dari Ujian Madrasah
diharapkan mampu memberikan gambaran nyata tentang capaian belajar siswa sekaligus
menjadi bahan refleksi untuk perbaikan ke depan.
Dengan adanya monitoring yang
intensif, Kementerian Agama Kota Samarinda berharap pelaksanaan Ujian Madrasah
dapat berlangsung secara maksimal dan memberikan hasil yang akurat. Hal ini
sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan madrasah yang tidak hanya
berorientasi pada hasil, tetapi juga pada proses yang berkualitas, jujur, dan
berintegritas. (DNA/foto:PP)
