Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) - Kementerian Agama Kota Samarinda terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) sebagai bagian dari program nasional akhir tahun pembelajaran bagi siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah (MTs). Salah satu kegiatan monitoring dilaksanakan di MTs. Al-Wa’id Samarinda pada Selasa (21/4).



Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pengawas Manajerial Kementerian Agama Kota Samarinda, Bapak Imran, M.Pd., yang hadir untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan ujian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala MTs. Al-Wa’id Samarinda, Bapak Waspudin Nasya, S.H.I., yang secara aktif memantau kesiapan dan pelaksanaan ujian di lingkungan madrasah. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh satu orang mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda sebagai bagian dari pembelajaran lapangan.

Ujian Madrasah di MTs. Al-Wa’id Samarinda diikuti oleh 29 peserta didik yang terdiri dari 15 siswa putra dan 14 siswa putri. Seluruh peserta tampak mengikuti ujian dengan tertib dan penuh kesungguhan. Ujian ini menjadi salah satu tahapan penting dalam sistem evaluasi pendidikan madrasah, yang bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan proses pembelajaran selama tiga tahun di jenjang MTs.

Dalam pelaksanaan monitoring, pengawas melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penting, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana, pengaturan ruang ujian, kelengkapan administrasi, hingga pelaksanaan teknis ujian di dalam kelas. Selain itu, pengawas juga memastikan bahwa tata tertib ujian diterapkan dengan baik oleh seluruh pihak, baik panitia maupun peserta ujian, guna menjaga integritas dan kualitas pelaksanaan Ujian Madrasah.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pelaksanaan Ujian Madrasah di MTs. Al-Wa’id Samarinda berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Seluruh proses berlangsung sesuai dengan prosedur operasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama, serta didukung oleh kesiapan panitia dan pihak madrasah dalam menyelenggarakan ujian secara optimal.

Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama Kota Samarinda dalam menjaga mutu pendidikan madrasah, khususnya dalam pelaksanaan evaluasi akhir peserta didik. Dengan adanya pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan Ujian Madrasah dapat berlangsung secara profesional, akuntabel, dan memberikan hasil yang objektif sebagai dasar penentuan kelulusan peserta didik.

Kementerian Agama Kota Samarinda akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan madrasah, guna memastikan setiap proses pendidikan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing. (DNA/foto:PP)

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30