Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda terus mendorong peningkatan tertib administrasi dan akurasi data pada satuan pendidikan madrasah. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan EMIS GTK dan pengesahan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tahun Pelajaran 2026/2027 di MTs DDI Tani Aman Samarinda, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan data pendidik, khususnya terkait jam mengajar guru, dapat tersinkronisasi dengan baik melalui aplikasi EMIS GTK Tahun 2026. Sinkronisasi data menjadi bagian penting dalam mendukung tersedianya data madrasah yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan.



Pengawas Manajerial Madrasah Kota Samarinda, Imran, M.Pd, hadir memberikan pendampingan bersama Kepala MTs DDI Tani Aman Samarinda, ST. Fatimah Amin, S.Pd, serta para guru madrasah. Pendampingan difokuskan pada pengecekan dan penyesuaian data jam mengajar guru agar informasi yang tercatat dalam sistem EMIS GTK sesuai dengan pelaksanaan tugas di madrasah.

“Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan data yang tercatat dalam EMIS GTK sesuai dengan kondisi sebenarnya di madrasah, khususnya terkait jam mengajar guru. Data yang akurat dan sinkron sangat penting untuk mendukung tertib administrasi serta pengelolaan pendidikan di madrasah,” jelas Imran.

Menurutnya, proses pemutakhiran dan sinkronisasi data perlu dilakukan secara cermat dan berkelanjutan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan data pendidikan yang dikelola melalui sistem dapat memberikan gambaran yang sesuai dengan kondisi madrasah.

Selain pendampingan EMIS GTK, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengesahan RPP Tahun Pelajaran 2026/2027. Pengesahan RPP menjadi bagian dari persiapan madrasah dalam melaksanakan proses pembelajaran pada tahun pelajaran baru agar dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.

Kegiatan pendampingan tersebut diikuti oleh para guru MTs DDI Tani Aman Samarinda. Melalui pendampingan secara langsung, madrasah mendapatkan kesempatan untuk melakukan pengecekan kembali terhadap data GTK sekaligus memastikan dokumen perencanaan pembelajaran telah dipersiapkan dengan baik.

Kemenag Kota Samarinda terus mendorong madrasah untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala dan memastikan kesesuaian antara data yang tercatat dalam sistem EMIS GTK dengan kondisi riil di satuan pendidikan. Data yang akurat diharapkan dapat mendukung pengelolaan pendidikan madrasah secara lebih efektif dan menjadi bagian dari penguatan tata kelola administrasi pendidikan.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada madrasah dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, pemutakhiran data, serta kesiapan perangkat pembelajaran. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pendidikan madrasah yang semakin tertib, akurat, dan berkualitas. (dna/foto:pp)

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30