Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) - Dalam rangka memastikan kelancaran dan kualitas pelaksanaan evaluasi akademik di lingkungan madrasah, Pengawas Madrasah H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd., melaksanakan kegiatan monitoring Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 pada Kamis (23/4). Monitoring ini dilaksanakan di dua Madrasah Ibtidaiyah, yakni MI Nurul Hidayah yang berlokasi di Jalan Samarinda -Bontang, Tanah Merah, Samarinda Utara, serta MI Ma’arif NU 002 yang berada di Jalan Pasundan, Sindang Sari, Makroman, Kecamatan Sambutan.



Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan TKA berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, baik dari segi teknis, administrasi, maupun kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Selain itu, monitoring juga menjadi sarana evaluasi langsung terhadap pelaksanaan ujian di lapangan, sehingga dapat diketahui berbagai kelebihan maupun kendala yang dihadapi oleh madrasah.

Pada hari pelaksanaan monitoring, pengawasan difokuskan pada dua sesi ujian, yakni sesi pertama di MI Nurul Hidayah dan sesi kedua di MI Ma’arif NU 002 Sambutan. Pengawas melakukan pemantauan secara langsung terhadap proses pelaksanaan ujian, mulai dari kesiapan ruang ujian, kelengkapan perangkat, hingga kedisiplinan peserta dan pengawas ruang.

Pelaksanaan TKA di kedua madrasah ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 22 hingga 23 April 2026. MI Nurul Hidayah melaksanakan ujian dalam satu gelombang yang terbagi menjadi dua sesi, sementara MI Ma’arif NU 002 melaksanakan ujian dalam satu gelombang yang terdiri dari tiga sesi. Setiap sesi ujian dilaksanakan selama 1 jam 45 menit, dengan pengaturan waktu yang telah disusun secara sistematis untuk memastikan efektivitas pelaksanaan.

Dari segi jumlah peserta, MI Nurul Hidayah diikuti oleh 19 siswa, sedangkan MI Ma’arif NU 002 diikuti oleh 42 siswa. Seluruh peserta mengikuti ujian dengan tertib dan penuh kesungguhan, menunjukkan kesiapan mereka dalam menghadapi evaluasi akademik di akhir jenjang pendidikan dasar.

Untuk menjaga integritas dan objektivitas pelaksanaan ujian, sistem pengawasan dilakukan secara silang antar madrasah. MI Nurul Hidayah diawasi oleh pengawas ruang dari MI Syaichona Cholil, sementara MI Ma’arif NU 002 diawasi oleh pengawas dari MI Al Mujahidin. Pola pengawasan silang ini dinilai efektif dalam meminimalisir potensi kecurangan serta meningkatkan kredibilitas hasil ujian.

Dari sisi sarana dan prasarana, kedua madrasah menunjukkan kesiapan yang cukup baik. MI Nurul Hidayah memanfaatkan fasilitas komputer yang tersedia di laboratorium bahasa milik Yayasan Nurul Hidayah sebagai media pelaksanaan ujian. Sementara itu, MI Ma’arif NU 002 menggunakan perangkat laptop milik guru dan madrasah untuk menunjang pelaksanaan TKA berbasis teknologi. Meskipun menggunakan fasilitas yang berbeda, pelaksanaan ujian di kedua lokasi tetap berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Selama kegiatan monitoring, pengawas juga melakukan koordinasi dengan panitia pelaksana dan pihak madrasah guna memastikan seluruh prosedur operasional standar (POS) telah dilaksanakan dengan baik. Hal ini mencakup pengaturan jadwal, distribusi soal, pengawasan ruang, hingga pengelolaan peserta ujian.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, pelaksanaan TKA sejak hari pertama hingga hari kedua di kedua madrasah tersebut berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ditemukan kendala signifikan yang dapat menghambat jalannya ujian, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat diselesaikan dengan baik.

Kegiatan monitoring ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan madrasah, khususnya dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran. Melalui monitoring yang intensif dan berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan TKA ke depan dapat terus ditingkatkan, baik dari segi kualitas maupun profesionalitas penyelenggaraannya.

Dengan terlaksananya monitoring ini, diharapkan seluruh madrasah dapat terus menjaga komitmen dalam menyelenggarakan proses evaluasi pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hasil belajar peserta didik. (DNA/foto:PP)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30