Samarinda (Humas) — Dalam rangka pembentukan kepengurusan baru, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda menggelar rapat kepengurusan untuk periode 2026–2031 pada Selasa, (21/4). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Integritas, Inspektorat Daerah, dan dihadiri oleh para undangan dari berbagai unsur terkait.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi FKUB agar mampu menjalankan perannya secara optimal dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama di Kota Samarinda. Kehadiran berbagai elemen dalam rapat ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun harmoni di tengah keberagaman masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda menyampaikan bahwa keberagaman telah menjadi bagian dari Indonesia bahkan sebelum negara ini terbentuk. Oleh karena itu, menjaga keberagaman merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Ia menegaskan bahwa kekuatan Indonesia terletak pada keberagamannya, sehingga keberadaan FKUB menjadi sangat penting sebagai wadah yang hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keharmonisan tersebut.
Lebih lanjut, ia berharap kepengurusan FKUB yang akan terbentuk nantinya mampu merangkul seluruh unsur keberagaman, khususnya di Kota Samarinda, sehingga tercipta suasana yang kondusif dan penuh toleransi.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, Yoshua, menyampaikan bahwa peran FKUB tidak terbatas pada pemberian rekomendasi terkait rumah ibadah semata. FKUB diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan berperan aktif dalam menjaga kerukunan di berbagai aspek kehidupan sosial.
Melalui rapat ini, diharapkan terbentuk kepengurusan FKUB yang solid dan representatif, sehingga mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dalam menjaga persatuan dan kesatuan di Kota Samarinda. (ar/rey)
