Samarinda (Humas) - Kementerian Agama Kota Samarinda melalui Pengawas Manajerial melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) di MTs. Nurul Islam Samarinda pada Selasa (21/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan program nasional akhir tahun pembelajaran bagi siswa kelas IX di lingkungan madrasah.
Monitoring dilakukan langsung
oleh Pengawas Manajerial Kemenag Kota Samarinda, Bapak Imran, M.Pd., yang hadir
bersama Kepala MTs. Nurul Islam Samarinda, Bapak Aspul Anwar, S.E., serta Ketua
Yayasan Pendidikan Nurul Islam, Bapak A. Hamzah, S.Pd.I., M.Pd. Kehadiran unsur
pengawas, pimpinan madrasah, dan yayasan ini menunjukkan sinergi dalam
memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Ujian Madrasah di
MTs. Nurul Islam Samarinda diikuti oleh 77 peserta didik, yang terdiri dari 35
siswa putra dan 42 siswa putri. Seluruh peserta mengikuti ujian dengan tertib
sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selain itu, kegiatan ini juga turut
disaksikan oleh mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari UIN Sultan Aji
Muhammad Idris Samarinda sebagai bagian dari pembelajaran dan pengamatan
langsung di lapangan.
Dalam kegiatan monitoring
tersebut, pengawas melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek pelaksanaan
ujian, mulai dari kesiapan ruang ujian, kelengkapan administrasi, hingga
pelaksanaan teknis di dalam kelas. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh
tahapan ujian berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Berdasarkan hasil pemantauan,
pelaksanaan Ujian Madrasah di MTs. Nurul Islam Samarinda berjalan dengan
tertib, aman, dan lancar. Panitia ujian serta pihak madrasah dinilai telah
mempersiapkan kegiatan dengan baik, sehingga proses evaluasi akhir bagi peserta
didik dapat berlangsung optimal.
Kegiatan monitoring ini menjadi bagian penting dalam menjaga mutu dan kredibilitas pelaksanaan Ujian Madrasah. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Kementerian Agama Kota Samarinda berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses evaluasi pendidikan di madrasah berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (DNA/foto:PP)
