Samarinda (Humas) - Dalam rangka memastikan mutu dan kelancaran pelaksanaan evaluasi pendidikan di tingkat madrasah ibtidaiyah, Pengawas Madrasah H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd. melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 di MI Tanwirul Islam yang berlokasi di Jalan P. Suryanata, Air Putih, serta MI Sullamul Hidayah di Jalan P. Antasari, Kota Samarinda. Kegiatan monitoring ini dilaksanakan pada Rabu (22/4), sebagai bagian dari tugas pengawasan untuk menjamin bahwa seluruh proses pelaksanaan ujian berjalan sesuai dengan ketentuan, prosedur, serta prinsip akuntabilitas dan integritas yang telah ditetapkan.
Pada kegiatan tersebut,
pengawasan difokuskan pada pelaksanaan TKA sesi kedua di MI Tanwirul Islam dan
sesi ketiga di MI Sullamul Hidayah Samarinda. Dalam pelaksanaannya, pengawas
melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penting, meliputi
kesiapan panitia penyelenggara, kelengkapan administrasi ujian, kesiapan ruang
dan sarana pendukung, kehadiran serta kesiapan peserta didik, hingga
pelaksanaan pengawasan di dalam ruang ujian.
Berdasarkan hasil monitoring di
lapangan, pelaksanaan TKA di kedua madrasah tersebut berlangsung selama dua
hari, yakni pada tanggal 22 hingga 23 April 2026. MI Tanwirul Islam
melaksanakan ujian dalam satu gelombang yang terdiri dari dua sesi, sedangkan MI
Sullamul Hidayah melaksanakan ujian dalam satu gelombang dengan tiga sesi.
Setiap sesi ujian dilaksanakan dengan durasi waktu selama 1 jam 45 menit,
sesuai dengan standar waktu yang telah ditentukan dalam pedoman pelaksanaan
TKA.
Jumlah peserta yang mengikuti TKA
di MI Tanwirul Islam tercatat sebanyak 28 siswa, sementara di MI Sullamul
Hidayah sebanyak 57 siswa. Seluruh peserta mengikuti ujian dengan tertib,
disiplin, dan penuh kesungguhan. Situasi pelaksanaan ujian di kedua madrasah
terpantau kondusif, didukung oleh kesiapan sarana dan prasarana yang memadai
serta pengaturan ruang ujian yang tertib dan sesuai standar.
Dalam rangka menjaga
objektivitas, transparansi, serta integritas pelaksanaan ujian, sistem
pengawasan ruang dilakukan secara silang antar madrasah. MI Tanwirul Islam
mendapatkan pengawas ruang dari MI Sullamul Hidayah, sedangkan MI Sullamul
Hidayah diawasi oleh guru dari MI Tanwirul Islam. Pola pengawasan silang ini
merupakan salah satu bentuk komitmen bersama dalam menciptakan pelaksanaan
ujian yang jujur dan bebas dari potensi kecurangan.
Selain melakukan pemantauan
terhadap pelaksanaan ujian di dalam ruang, pengawas juga meninjau kesiapan
teknis lainnya, seperti proses distribusi dan pengamanan naskah soal, penerapan
tata tertib ujian, serta mekanisme pengumpulan dan penyimpanan lembar jawaban
peserta. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan sesuai
dengan prosedur, tanpa ditemukan kendala yang berarti baik dari aspek teknis
maupun administratif.
Panitia pelaksana di
masing-masing madrasah juga menunjukkan kesiapan yang baik dalam menjalankan
tugas dan tanggung jawabnya. Koordinasi antar panitia, pengawas ruang, serta
pihak madrasah berjalan efektif sehingga seluruh tahapan pelaksanaan TKA dapat berlangsung
dengan lancar. Hal ini mencerminkan komitmen bersama dalam menyukseskan
pelaksanaan evaluasi pendidikan yang berkualitas.
Secara keseluruhan, hasil
monitoring menunjukkan bahwa pelaksanaan TKA Tahun 2026 di MI Tanwirul Islam
dan MI Sullamul Hidayah Samarinda berjalan dengan tertib, lancar, aman, dan
sukses. Tidak ditemukan hambatan signifikan yang dapat mengganggu jalannya ujian,
sehingga seluruh proses dapat terlaksana sesuai dengan rencana yang telah
ditetapkan.
Kegiatan monitoring ini
diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas
pelaksanaan evaluasi pendidikan di madrasah, sekaligus menjadi bahan evaluasi
untuk perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan ujian di masa yang akan datang.
Dengan pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan, diharapkan mutu pendidikan
madrasah terus meningkat serta mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan
berdaya saing. (DNA/foto:PP)
